Lembaga Sertifikasi Profesi Putra Perkasa Abadi (LSP PPA) adalah lembaga yang bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di sektor pertambangan, khususnya di lingkungan PT. Putra Perkasa Abadi. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT. Putra Perkasa Abadi Nomor 169/D-JKT/III/19, tanggal 27 Maret 2019, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Jelajahi Lebih Lanjut